Razia Tempat Hiburan Malam, 26 Wanita Seksi Diamankan
“Jangan berkeliaran pada malam hari khususnya kepada wanita, karena akan mengundang kejahatan dan kemaksiatan,” imbaunya.
Dian menambahkan, para wanita yang ditertibkan itu dites darahnya apakah mereka terjangkit virus HIV atau tidak. Kemudian didata dan dikembalikan ke orangtuanya.
Dian menegaskan, kepada pemilik yang masih membandel, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas untuk menyegel tempat hiburan tersebut.
Terhitung 1 April 2017, wanita yang terjaring razia malam akan diantar langsung ke rumahnya masing-masing menggunakan mobil patroli Satpol PP. Ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku maksiat agar merasa malu dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Pelaku maksiat yang sudah sering terjaring atau positif terjangkit HIV/AIDS akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.
Dian berharap perhatian, dukungan dan pembinaan dari orangtua, guru, dan seluruh elemen masyarakat kepada generasi muda. Sebab, Satpol PP selama ini hanya membina mereka yang menyimpang selama 1 x 24 jam saja.
“Kita hanya punya waktu 1 x 24 jam untuk membina mereka. Sebelumnya tentu kita mengharapkan perhatian dari lingkungan terdekat, seperti orangtua dan lainnya agar anak kemenakan kita tidak berbuat maksiat,” harapnya.
Dian mengimbau kepada seluruh generasi muda Kota Padang agar menjauh dari perbuatan menyimpang dan melanggar. Remaja di Kota Padang diharapkan menjadi pionir perubahan.