Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Razia Tempat Hiburan Malam Dinilai Hanya Pencitraan

Senin, 16 Desember 2019 – 23:30 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam Dinilai Hanya Pencitraan - JPNN.COM
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin menyegel tempat hiburan malam. Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Razia tempat hiburan malam yang dilakukan Pemkot Serang, Banten, dinilai masih tebang pilih. Bahkan, dianggap sekadar seremonial dan pencitraan.

Penilaian itu lantaran razia yang dilakukan hanya menyasar tempat hiburan kecil. Sedangkan tempat hiburan besar masih dibiarkan beroperasi seperti biasa.

“Kalau ada orang lain menganggap pencitraan atau seremonial saja juga sah-sah saja, wong aneh juga, masa yang disasar cuma tempat-tempat hiburan malam yang kecil-kecil kaya MP3, dan LS (Lucky Star). Kenapa tidak nyasar atas Rau, atas Ramayana, Royal, Hotel GK (Grand Krakatau),” kata Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Enting Abdul Karim kepada Radar Banten, Minggu (15/12).

Seperti diketahui, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin pada Rabu (13/12) melakukan razia. Dalam razia itu juga dilakukan penyegelan dua hiburan malam di wilayah Legok, Kota Serang, yakni MP3 Caffe & Resto dan Lucky Star.

Kata Enting, untuk apa dirazia, sementara tugas administrasinya tidak dijalankan sesuai aturan yang ada. “Penegakan aturannya dulu mestinya ditegakkan, kan semua tempat hiburan malam di Kota Serang itu izinnya resto atau rumah makan, yang disalahgunakan untuk tempat hiburan malam,” katanya.

Penyalahan izin tersebut yang dinilai Enting mesti menjadi perhatian Pemkot Serang. “Itu jelas menyalahi perizinan, kenapa wakil walikota tidak membekukan perizinannya dulu, baru ditutup total, bukan sekadar dirazia, ngabisin energi doang. Ya makanya wajar kalau banyak juga masyarakat yang menganggap razia pencitraan,” cetus Enting.

Enting mengatakan, wakil wali kota harusnya mengetahui akar persoalannya lebih dahulu. Sehingga razia hiburan malam bukan sekadar seremonial pencitraan saja. “Dari situ penyelesaiannya, cabut semua perizinan yang menyalahi aturan,” katanya.

Enting mengaku, sudah pernah melaporkan ke wali kota terkait adanya oknum Satpol PP dan oknum perizinan yang menjadi beking tempat hiburan malam. Namun, belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut. Enting juga pesimistis penyegelan yang dilakulan dapat berlaku permanen.

Razia tempat hiburan malam yang dilakukan Pemkot Serang dinilai masih tebang pilih dan sekadar pencitraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News