Razman Nasution Menganggap Moeldoko Bukan Orang Biasa
"Tidak boleh lebih tinggi edaran Kapolri daripada UU," kata Razman.
Razman mengeklaim, omongan Andi Mallarangeng yang mengandung muatan pencemaran nama baik itu telah ditonton oleh jutaan masyarakat Indonesia di media televisi.
Sehingga, lanjut dia, kasus tersebut layak ditindaklanjuti.
Lebih jauh, Razman mengaku kecewa dengan pelayanan kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Apalagi, dirinya mengeklaim, pernah membela Polri.
"Saya orang yang pernah membela Polri, kecewa ini. Kok, malah sikap dan pelayanannya justru tidak prima," pungkasnya.
Dia memastikan, akan membawa penolakan laporan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.
Sebab, dia mengeklaim pihak kepolisian tak mensosialisasikan dengan baik terkait SOP itu.