RBT Jangan Ditutup, Cukup Diperketat
Senin, 23 Januari 2012 – 18:11 WIB
Menyikapi penghentian sementara RBT menyusul heboh pencurian pulsa dan penipuan pesan singkat (SMS) yang mencuat akhir-akhir ini, menurut Idris kesepakatan Pemerintah, BRTI dengan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menghentikan layanan SMS premium termasuk layanan RBT mulai 18 Oktober 2011 lalu sudah tepat.
Idris menyatakan pihaknya mendorong pengetatan layanan RBT diterapkan terhadap layanan pesan singkat bidang perbankan atau bursa efek. "BRT mesti memasukan layanan RBT ke dalam beberapa layanan yang dibiarkan berjalan seperti perbankan, bursa efek," pungkasnya. (fas/jpnn)