Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RD Masih Menunggu Keputusan Regulasi Young Guns

Rabu, 20 Desember 2017 – 03:29 WIB
RD Masih Menunggu Keputusan Regulasi Young Guns - JPNN.COM
Rahmad Darmawan memimpin latihan skuat Sriwijaya FC. FOTO: BUDIMAN/SUMATERA EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PSSI belum mengesahkan regulasi Liga 1 2018 mendatang. Pengesahannya masih tunggu Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Namun Pelatih Sriwijaya FC Rahmad Darmawan menegaskan jika kebijakannya di bursa transfer menyesuaikan regulasi musim lalu.

Misal, penerapan dua pemain di atas 35 tahun, menurunkan dua pemain U-22 minimal 45 menit, dan empat pemain asing yang salah satunya berstatus marquee player. Sekalipun, gerakan di bursa transfer menghebohkan karena menumpuk enam asing plus satu naturalisasi.

Enam pemain asing itu macam Alberto Beto Goncalves, Yu Hyun Koo, Makan Konate, Manuchehr Jalilov, Mahamadou N'Diaye, dan Esteban Vizcarra.

Sementara satu pemain naturalisasi adalah Herman Dzumafo Epandi. Daftar Pemain naturalisasi akan bertambah jika proses menjadi WNI Beto dan Esteban mulus.

"Untuk pemain di atas 35 tahun, saya punya Dzunafo sementara untuk pemain U-22 di Sriwijaya FC ada tujuh nama," ungkap RD, sapaan karib Rahmad Darmawan.

Pemain yang masih masuk dalam kategori U-22 atau young guns, adalah Zalnando, Samuel Christianson, Syahrial Abimnayu, Dikri Yusron, Ichsan Kurniawan, Yanto Basna, dan Reza Airlangga. Sementara Marckho Merauje sudah melewati batas usia karena kelahiran 4 Desember 1994.

Mereka bisa diberikan kesempatan main sejak awal ketika regulasi menurunkan pemain U-22 sejak kick off menjadi keharusan musim depan. "Kepastian regulasi Liga 1 2018 baru akan disahkan pada medio Januari 2018," jelas Wakil Ketum PSSI Joko Driyono dalam suatu kesempatan. (kmd/ion)

PSSI belum mengesahkan regulasi Liga 1 2018 mendatang. Pengesahannya masih tunggu Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News