Reaksi Eksil Politik Indonesia di Luar Negeri Disebut Bukan Pengkhianat Negara
Lahir dan besar di Sumatera Barat, Tom Ilyas terpaksa kehilangan kewarganegaraan Indonesia setelah meminta suaka politik ke Swedia.
Saat peristiwa pembantaian terhadap orang-orang yang dianggap komunis pada tahun 1965-1966, Tom baru saja menyelesaikan tugasnya di Tiongkok dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI saat itu dan belajar mekanisasi pertanian.
"Paspor saya ditahan oleh KBRI Peking [nama Beijing saat itu," ujarnya.
"Setelah menunggu lima tahun lebih saya tetap tetap tak bisa pulang, pada akhir 1972 saya memutuskan meninggalkan RRT, minta suaka politik di Swedia," katanya kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.
Ia adalah satu dari satu dari ribuan warga Indonesia yang diasingkan di luar negeri karena alasan politis, atau sebutannya eksil.
Menurut Tom, yang sudah berstatus warga negara Swedia, apa yang dialami warga Indonesia di luar negeri saat itu tidak terpisahkan dari pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di tahun 1965-1966 di Indonesia.
Ia juga meminta masalah ini diselesaikan secara nasional dengan mengungkapkan kebenaran, menetapkan pelakunya, mengeluarkan pernyataan maaf, serta merehabilitasi para korban.
'Tidak ada perubahan apa-apa'
Awal bulan Mei lalu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan 39 eksil di tahun 1965 kini dinyatakan bukan pengkhianat negara karena dikirim pemerintah Indonesia saat itu ke luar negeri untuk belajar.
Pernyataan Menko Polhukam Indonesia Mahfud MD yang menyebut 39 eksil di luar negeri terkait peristiwa 1965 bukan pengkhianat negara, mendapat tanggapan dari sejumlah eksil yang kini tinggal di luar negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
Selasa, 31 Desember 2024 – 23:41 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Senin, 30 Desember 2024 – 23:52 WIB - ABC Indonesia
Sejumlah Berita dari Indonesia yang Menarik Perhatian Australia di 2024
Senin, 30 Desember 2024 – 23:25 WIB
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:50 WIB - Humaniora
Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:50 WIB - All Sport
Link Live Streaming Proliga 2025: Ratu Voli Kazakhstan Jalani Debut
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:13 WIB - Olahraga
Persib Incar Pemain Asing Baru Gantikan Mailson Lima
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:20 WIB - Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB