Reaksi Eksil Politik Indonesia di Luar Negeri Disebut Bukan Pengkhianat Negara
"Langkah awal yang dipilih oleh pemerintah dengan memberikan pengembalian nama baik bagi korban yang berada di luar negeri menimbulkan pertanyaan bagaimana dengan korban-korban lainnya," kata Wahyudi kepada ABC Indonesia.
Menurut Wahyudi, meski sudah ada bantuan yang diberikan kepada korban tragedi pembantaian orang-orang yang dituduh komunis, tapi mereka belum dianggap sebagai bagian dari penyelesaian secara menyeluruh.
"Ya kalau di dalam negeri sejauh ini yang diberikan baru bantuan medis, psikologis dan psikososial sosial yang melalui mekanisme Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," katanya.
"Tetapi masih sangat sangat terbatas dan minimalis ... baru bagian kecil reparasi yang bisa diberikan oleh negara.
"Kecuali memang dari awal pemerintah sudah menyatakan tentang kerangka kerja reparasi yang bagi semua korban peristiwa 65."