Reaksi Hergun soal Pajak Pulsa hingga Token, Ada Kalimat Menjebak Rakyat
Minggu, 31 Januari 2021 – 02:50 WIB
Selain itu, sektor infokom juga memiliki porsi yang cukup besar pada struktur PDB di kuartal II dan III-2020 yaitu masing-masing 4,66 persen dan 4,56 persen, lebih tinggi dibanding sektor jasa keuangan dan asuransi, transportasi dan pergudangan, akomodasi dan makan minum, dan lain-lain.
"Pemerintah tidak boleh berlaku diskriminatif. Di satu sisi mengucurkan berbagai insentif perpajakan kepada perusahaan-perusahaan besar. Namun pada waktu bersamaan makin intensif memungut pajak dari rakyat kecil," pungkas wakil ketua Fraksi Gerindra DPR ini.(fat/jpnn)