Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Reaksi Hergun soal Pajak Pulsa hingga Token, Ada Kalimat Menjebak Rakyat

Minggu, 31 Januari 2021 – 02:50 WIB
Reaksi Hergun soal Pajak Pulsa hingga Token, Ada Kalimat Menjebak Rakyat - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Foto: dok for JPNN

Selain itu, sektor infokom juga memiliki porsi yang cukup besar pada struktur PDB di kuartal II dan III-2020 yaitu masing-masing 4,66 persen dan 4,56 persen, lebih tinggi dibanding sektor jasa keuangan dan asuransi, transportasi dan pergudangan, akomodasi dan makan minum, dan lain-lain.

"Pemerintah tidak boleh berlaku diskriminatif. Di satu sisi mengucurkan berbagai insentif perpajakan kepada perusahaan-perusahaan besar. Namun pada waktu bersamaan makin intensif memungut pajak dari rakyat kecil," pungkas wakil ketua Fraksi Gerindra DPR ini.(fat/jpnn)

Panarikan pajak atas penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer berlaku efektif 1 Februari 2021.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close