Reaksi PDIP Terkait kasus Pembakaran Bendera Dinilai Tepat
Minggu, 28 Juni 2020 – 22:32 WIB
Menurut dia, langkah PDIP menempuh jalur hukum sudah tepat daripada harus menggelar aksi jalanan yang berlarut-larut dalam menyikapi insiden pembakaran bendera.
"Karena bendera adalah lambang partai politik dan berarti sama saja melakukan penghinaan terhadap partai politik," ucap dosen Fakultas Hukum Unair tersebut.
Sebagai partai besar dan sudah malang melintang dalam pergulatan politik, kata dia, PDIP diakui secara konstitusional undang-undang sehingga pembakaran bendera sama saja masuk dalam kasus penghinaan terhadap partai politik.