Reaksi Rektor UNS Saat Ditanya Soal Kasus Menwa, Tegas
jpnn.com, SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memastikan tidak akan mencampuri kasus mahasiswa yang tewas saat mengikuti Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa).
Pihak kampus sepenuhnya menyerahkan kasus yang terjadi pada tahun lalu tersebut pada proses hukum.
"Sejak awal saya katakan UNS tidak mencampuri hal-hal yang mengarah ke tindakan pidana. Namun, kami memfasilitasi misalnya saja bagaimana memudahkan mereka yang akan dipanggil, daripada ke alamat rumah yang jauh, sudahlah dipanggil lewat sini saja," kata Rektor UNS Jamal Wiwoho di Solo, Rabu (2/2).
Dia mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut sedang diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya orang hukum. Karena ini pidana, kami serahkan ke polisi. Polisi melimpahkan ke kejaksaan, kejaksaan melimpahkan ke pengadilan. Kami tunggu saja proses hukum itu," katanya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil dari proses hukum tersebut.
"Jangan menegakkan hukum tidak melalui proses hukum," katanya.
Disinggung mengenai kegiatan Menwa sendiri, dikatakannya, hingga saat ini masih dibekukan sementara.