Fakta Mengerikan Kematian Gilang Endi Terungkap, Pengacara Tersangka Bicara Nasionalisme
jpnn.com, SOLO - Kuasa hukum dua tersangka kasus dugaan kekerasan Diklatsar Menwa UNS Surakarta 2021, Darius Marhendra memuji sosok korban Gilang Endi Saputra.
Pujian disampaikan pengacara tersangka FJP dan NFM, panitia Diklatsar Menwa UNS seusai menyaksikan rekonstruksi kematian Gilang Endi oleh penyidik Polresta Surakarta, Kamis (18/11).
"Nasionalisme Mas Gilang, kami angkat jempol. Artinya, resimen mahasiswa adalah wujud dari kecintaan dalam berbangsa dan bernegara," kata Darius, kemarin.
Pengacara tersangka pun meyakinkan bahwa tidak ada iktikad buruk dari seluruh panitia termasuk tersangka FJP dan NFM terhadap korban.
Menurut dia, seluruh panitia Diklatsar Menwa punya kasih sayang luar biasa terhadap korban sebagai satu kesatuan.
"Pengorbanannya Mas Gilang kami hargai, kemudian kami hormati, dan turut berduka cita. Namun, proses hukum yang terjadi akan kami tegakkan sebagai kewajiban penasihat hukum," jelasnya.
Darius berharap Kejaksaan akan memberi kemudahan proses hukum mengingat kedua tersangka masih berstatus mahasiswa.
Rekonstruksi kematian Gilang Endi saat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) Pra Galdi Patria XXXVI Menwa UNS Surakarta digelar di Stadion Manahan Solo, Kamis (18/11) pagi.