Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Reaktivasi Rampung, Jalur KA Sumatera Barat Rute Pariaman-Naras Diresmikan

Sabtu, 23 Maret 2019 – 04:33 WIB
Reaktivasi Rampung, Jalur KA Sumatera Barat Rute Pariaman-Naras Diresmikan - JPNN.COM
Jalur kereta api. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, SUMATERA BARAT - Reaktivasi Jalur Kereta Api (KA) yang dilakukan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dari Stasiun Pariaman ke Stasiun Naras, Padang Sumatera Barat sejauh 7 Km sudah rampung.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (22/3) meresmikan langsung pengoperasian jalur KA Pariaman - Naras sekaligus meresmikan modernisasi stasiun Naras.

"Reaktivasi jalur KA jalur Pariaman-Naras ini merupakan bukti pemerintah konsisten membangun infrastruktur yang merata. Ini yang dinamakan Indonesia Sentris di mana pembangunan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia tidak hanya di pulau Jawa saja" ucap Budi.

Terlebih, Sumatera Barat (Sumbar) memiliki potensial dari berbagai sektor, untuk itu pemerintah begitu serius membangun infrastruktur agar bisa meningkatkan potensi yang ada di Sumbar.

"Pemerintah beberapa waktu lalu telah membangun Bandara Internasional Minangkabau, Kereta Api Bandara Minangkabau dan reaktivasi jalur KA ini, hal tersebut dilakukan agar meningkatkan potensi yang ada di Sumbar seperti pariwisatanya, warisan budaya dan makanannnya yang terkenal lezat" pungkas Budi.

Reaktivasi Jalur KA Pariaman - Naras telah dilakukan sejak 2015 sepanjang 7 Km. Reaktivasi yang dilakukan yaitu mengganti Rel R.25 Bantalan Kayu dengan R. 54 Bantalan Beton serta peningkatan fasilitas persinyalan, pembangunan 11 unit jembatan dan modernisasi Stasiun Naras, yang menelan dana APBN sekitar Rp 51,9 miliar(chi/jpnn)

Reaktivasi Jalur KA Pariaman - Naras telah dilakukan sejak 2015 sepanjang 7 Km. Reaktivasi yang dilakukan yaitu mengganti Rel R.25 Bantalan Kayu.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News