Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Real Count PKS, Pasangan Idris-Imam Raup 55,57 Persen Suara di Pilkada Depok

Sabtu, 12 Desember 2020 – 18:49 WIB
Real Count PKS, Pasangan Idris-Imam Raup 55,57 Persen Suara di Pilkada Depok - JPNN.COM
Suasana konfrensi pers pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono di Rumah Relawan Indonesia, Rabu (9/12). Foto: ARNET/RADAR DEPOK

jpnn.com, DEPOK - PKS memastikan pasangan nomor urut dua Mohammad Idris-Imam Budi Hartono yang mereka usung unggul pada Pilkada Depok 2020.

Pasangan Idris-Imam telah meraup suara sebanyak 55,57 persen.

Ketua Tim pemenangan Idris-Imam Mohammad Hafidz Nasir menyebut bahwa angka itu didapat dari hasil penghitungan semua data C-1 yang dilakukan PKS melalui saksi dari seluruh TPS yang ada di Kota Depok.

Dari penghitungan itu, didapati hasil pasangan Idris-Imam Paslon nomor dua unggul dengan perolehan 420.595 suara (55,57 persen).

Sedangkan paslon nomor satu Pradi-Afifah hanya mendapatkan 336.324 suara (44,43 persen).

“Alhamdulillah proses perhitungan real count 100 persen telah kami tuntaskan, kami telah menghimpun Form C1 dari saksi-saksi di 4.015 TPS di 11 kecamatan se-Kota Depok," kata Hafidz dalam keterangannya, Sabtu (12/12).

Hafid yang juga Ketua DPD PKS Kota Depok menambahkan, perolehan suara ini tidak jauh dari prediksi quick count sebelumnya maupun dari lembaga survei yang disiarkan di berbagai televisi nasional yang memprediksi pasangan Idris-Imam unggul di kisaran 10 hingga 12 persen dari rivalnya Pradi-Afifah.

"Terima kasih kepada semua pihak. Saat ini kami terus mengawal penghitungan rekapitulasi form C-1 di tingkat PPK dan Kota Depok sekaligus mempertanggungjawabkan kevalidan data yang dimiliki PKS kepada publik," kata Hafidz. (cuy/jpnn)

PKS memastikan pasangan nomor urut dua Mohammad Idris-Imam Budi Hartono yang mereka usung unggul pada Pilkada Depok 2020.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News