Realisasi Ekspor Pupuk Capai 313 Ribu Ton
Senin, 25 Januari 2010 – 16:22 WIB
Mendag menjelaskan, pelaksanaan ekspor pupuk tersebut telah dilakukan pada bulan Agustus hingga Desember 2009 lalu, yang pemantauan dan evaluasinya dilakukan setiap akhir bulan. Selain itu dikatakan, ekspor pupuk ini dilakukan akibat adanya stok yang menumpuk di gudang, yang pada gilirannya justru akan memberatkan produsen pupuk BUMN itu sendiri.
"Jika menumpuk terlalu lama, akan memakan banyak biaya. Yakni menambah biaya gudang, biaya perawatan, serta bunga bank. Maka dari itu, lebih baik diekspor, di mana keuntungannya adalah memperoleh devisa," ujar Mendag pula.