Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Realisasi PAD Banten Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai 1,5 Triliun Lebih

Rabu, 20 Maret 2024 – 23:27 WIB
Realisasi PAD Banten Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai 1,5 Triliun Lebih - JPNN.COM
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan. Foto: source for jpnn

jpnn.com, SERANG - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten pada 2024 hingga 19 Maret 2024 telah mencapai 18,22 persen atau sekitar Rp 1.579.666.262.400 dari target Rp 8.668.052.033.549.

Target tersebut diambil dari lima sektor pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Banten, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 718.498.424.500 rupiah atau sekitar 21,16 persen dari target Rp 3.395.800.842.200.

Selanjutnya, realisasi penerimaan dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) capai Rp 567.675.588.900 atau 21,43 persen dari targer pendapatan sebesar Rp 2.648.654.643.800.

Sedangkan untuk realisasi Pajak Air Permukaan (AP) mencapai Rp 9.253.653.100 atau sekitar 22,02 persen dari target pendapatan 42.029.446.000 rupiah.

Realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) telah mencapai Rp 218.880.947.132 atau 18,35 persen dari target pendapatan sebesar Rp 1.193.043.068.000.

"Kalau untuk pajak rokok kami belum mendapatkan pemasukan, karena memang itu sifatnya hanya menerima dari pemerintah pusat," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan. 

Sementara kalau target penerimaan dari Pajak Rokok tahun ini sekitar Rp 1.005.330.811.619.

Realisasi PAD Provinsi Banten pada 2024 hingga 19 Maret 2024 telah mencapai 18,22 persen atau sekitar Rp 1,5 triliun lebih dari dari target Rp 8,6 tiliun lebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close