Realisasi Penerimaan PPh Nonmigas Tumbuh 15,27 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2017 mencapai Rp 1.151 triliun.
Jumlah itu setara 89,7 persen dari target dalam APBNP 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, realisasi pajak penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp 596,89 triliun dengan menyertakan tambahan dari program tax amnesty sebesar Rp 12 triliun.
Dengan demikian, jika dihitung minus tax amnesty, capaian realisasi PPh nonmigas adalah Rp 584,89 triliun.
”Bila tanpa menyertakan tax amnesty, dibandingkan 2016, realisasi penerimaan PPh nonmigas tumbuh 15,27 persen pada 2017,” jelas Dirjen Pajak Robert Pakpahan.
Di antara realisasi penerimaan PPh nonmigas pada 2017, komponen PPh pasal 21 atau disebut PPh karyawan mengalami pertumbuhan yang positif.
Sebab, pada 2016, pertumbuhan penerimaan PPh pasal 21 negatif di angka 14,22 persen. Pada 2017, pertumbuhan sudah positif di angka 7,38 persen.
Sekadar informasi, realisasi penerimaan pajak PPh pasal 21 pada 2017 mencapai Rp 117,74 triliun atau 79,52 persen dari target Rp 148,05 triliun.