Realisasi Pengawasan Terhadap Netflix dan Youtube Cs Tunggu Minggu Depan
jpnn.com, JAKARTA - Terkait realisasi wacana pengawasan media digital, seperti Netflix, YouTube dan Facebook, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan kepastiannya baru-akan ditentukan pada 21 Agustus mendatang.
"Tanggal 20 Agustus nanti kami akan ada rapat, nah jawabannya nanti pada tanggal 21 Agustus," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, lasnir Antara di Jakarta, Rabu (14/8).
Saat ini, kata Mulyo, para komisioner sedang menyelesaikan sejumlah urusan terkait jabatan mereka yang baru sebagai anggota KPI.
BACA JUGA: Iko Uwais Perankan Koki Sakti di Serial Netflix
Menurut Mulyo, kesembilan komisioner-baru bakal menggelar rapat soal wacana pengawasan media digital setelah proses transisi selesai.
Sebelumnya, KPI mengeluarkan wacana untuk mengatur sejumlah konten digital dari media seperti YouTube, Facebook, Netflix dan media sejenis.
Pengawasan tersebut karena KPI menganggap konten-konten yang berada di media digital sudah masuk dalam ranah penyiaran dan tentunya harus melalui standardisasi layak ditonton serta memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.
Perlunya pengawasan media YouTube, Netflix, Facebook atau media sejenis menimbang sebagian besar masyarakat sudah beralih dari media konvensional televisi dan radio.