Rebutan Batas, Dua Bupati Sama-sama Ngotot
Kamis, 07 Juni 2012 – 07:44 WIB
Hanya saja, agar Keputusan Mendagri (Kepmendagri) terkait penetapan batas itu tidak digugat lagi begitu dikeluarkan, pusat mencoba menyerahkan masalahnya kepada dua bupati yang bersengketa. Tujuannya, agar tercapai kesepakatan hingga ketika Kepmendagri dikeluarkan, semua pihak menerimanya.
Nah, dengan belum adanya kesepakatan kedua bupati itu, potensi gugatan terhadap Kepmendagri nantinya cukup besar. Belajar dari kasus Kepmendagri tentang penetapan Pulau Berhala sebagai milik Provinsi Jambi, nyatanya digugat ke MA dan dibatalkan Kepmendagri itu.
"Untuk sengketa Riau dengan Sumut ini, begitu nanti kita putuskan, lantas satu pihak menggugat ke MA, lantas ada putusan lain, mulai dari nol lagi kita, capek. Padahal sudah jelas Kepmendagri itu bersifat final, tapi tetap saja digugat dan dikabulkan. Ini gimana?" ujar Eko, kesal.