Red Notice Neneng Dikirim Hari Ini
Kamis, 18 Agustus 2011 – 12:56 WIB
Neneng diduga menjadi negosiator pemenangan PT Alfindo Nuratama Perkasa yang menjadi rekanan proyek dalam proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut. Kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 3,8 miliar.(gel/jpnn)