Redenominasi, Harga Barang Rp 10.000 Menjadi Rp 10
Rabu, 26 Juli 2017 – 07:19 WIB
2017 Pengesahan UU Redenominasi
2018–2019 Persiapan pelaksanaan redenominasi
2020–2024 Redenominasi dimulai, berlaku dua jenis mata uang dan dua jenis harga barang
2025–2029 Face out, uang lama dengan nominal besar ditarik dari peredaran
2030 Mata uang baru hasil redenominasi berlaku penuh, harga baru barang mengikuti
Sumber: Bank Indonesia