Refleksi 76 Tahun MPR RI: Pengawal Pancasila dan Daulat Rakyat
Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A.jpnn.com - Agustus merupakan bulan yang istimewa bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain memperingati hari proklamasi kemerdekaan dan konstitusi, bangsa Indonesia juga memperingati hari kelahiran MPR RI sebagai lembaga negara yang memegang dan melaksanakan kedaulatan rakyat.
Di era krisis saat ini, tentu saja peringatan hari jadi MPR RI ini bermakna sangat mendalam.
Di usianya yang ke-76 tahun, MPR RI diharapkan dapat tetap berdiri tegak dalam mengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa.
MPR RI juga diharapkan mengarusutamakan kepentingan rakyat dalam menjalankan setiap tugas pokok dan fungsinya.
Genealogi MPR RI secara eksplisit termaktub dalam UUD 1945.
Pada bagian pembukaan konstitusi disebutkan bahwa susunan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berbasis pada kedaulatan rakyat yang dalam pelaksanaannya berpijak pada prinsip permusyawaratan atau perwakilan.
Untuk merealisasikan hal tersebut, dibentuklah MPR RI sebagai lembaga permusyawaratan rakyat dan lembaga perwakilan dalam rangka menegakkan nilai demokrasi, keadilan sosial, serta kesejahteraan rakyat.