Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Refleksi Hari Pendidikan Nasional

Oleh Antonius Benny Susetyo, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP

Minggu, 02 Mei 2021 – 20:35 WIB
Refleksi Hari Pendidikan Nasional - JPNN.COM
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo. Foto: Dokumentasi pribadi

Yaswardi tak luput menjelaskan bahwa ke depannya bakal mengedepankan basis teknologi informasi serta tak monoton.

Dalam peta jalan pendidikan juga bakal mendukung pembelajaran yang penuh dengan kreativitas. Dalam aspek kurikulum akan mengacu pada peta jalan pendidikan akan menyesuaikan diri dengan tahapan kebutuhan para murid.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril mengaku pihaknya menargetkan untuk merampungkan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 pada Mei-Oktober 2021 mendatang dan kini tengah melakukan perbaikan pada naskah peta jalan tersebut.

Nantinya peta jalan ini akan menjadi acuan bagi pendidikan di Tanah Air, termasuk guna menjadi patron dari revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dari semua rencana dan eksekusi yang telah dilakukan oleh Kemendikbud tersebut perlu diperhatikan sosialiasi kedepannya kepada para pemangku kepentingan dan juga masyarakat luas.  Selain itu, dalam pembuatan peta jalan pendidikan ini tidak tergesa-gesa.

Jadi, banyak rencana konseptual dan praktik yang belum jelas. Bahkan dapat dinilai kurikulum akan merugikan pengajar dan siswa.

Tak heran bila legislatif pun mengingatkan agar anak didik tidak dijadikan kelinci percobaan. Misalnya, rencana peleburan sejumlah mata pelajaran di jenjang sekolah dasar, banyak pihak menilai sebagai rencana yang sulit diterima.

Hal itu justru akan melahirkan masalah di kemudian hari pada tahap implementasi. Pemerintah dinilai terlalu simplifikatif melebur isi pelajaran. Barangkali secara konsep hal itu mudah dilakukan, tapi sulit dalam praktik.

Kemendikbud masih terus merumuskan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang bakal didorong untuk menjadi peraturan presiden (Perpres).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News