Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Refleksi Hari Pendidikan Nasional

Oleh Antonius Benny Susetyo, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP

Minggu, 02 Mei 2021 – 20:35 WIB
Refleksi Hari Pendidikan Nasional - JPNN.COM
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo. Foto: Dokumentasi pribadi

Integrasi mata pelajaran diprediksi tidak berlangsung mulus karena menyangkut berbagai komponen, mulai dari guru sampai kompetensi.

Hal tersebut justru akan melahirkan berbagai persoalan di kemudian hari alih-alih cita-cita mengembangkan pendidikan karakter. Bila dilakukan tanpa perencanaan yang matang, hal tersebut akan mengulang kisah-kisah pilu masa lalu pendidikan nasional.

Kisah yang menceritakan bahwa berbagai kebijakan pendidikan sebagai roh sering kali tidak berfungsi optimal karena minat kekuasaan yang cenderung mengarah pada politisasi daripada bersungguh-sungguh kemajuan bangsa.

Anak didik bukanlah kelinci percobaan dari kebijakan yang problematis. Mereka sudah lelah selalu menjadi kambing hitam berbagai proyek pendidikan yang tidak jelas ujung pangkalnya, dari zaman kemerdekaan hingga kini.

Pendidikan belum maju. Bangsa selalu disuguhi, perubahan terkait aturan pendidikan yang terkadang erat dengan politik pendidikan kekuasaan.

Ganti penguasa berubah juga aturan yang ada. Hal ini seolah-olah merupakan kebijakan like and dislike yang bisa diterapkan asal-asalan dan mengabaikan hakikat serta visi pendidikan itu sendiri.

Di sini muncul pertanyaan, sebentar lagi kekuasaan berubah, bagaimana nasib penerapan kebijakan aturan pendidikan ke depan? Dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan krusial seperti ini, tak boleh terburu-buru.

Tujuan memperdalam pendidikan karakter sebagaimana kerap diungkap pemerintah terkait dalam membuat kebijakan aturan pendidikan ini perlu diapresiasi. Namun, harus memperhatikan berbagai aspek pendidikan.

Kemendikbud masih terus merumuskan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang bakal didorong untuk menjadi peraturan presiden (Perpres).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close