Refleksi KLHK 2022, Menteri Siti Nurbaya: Tahun Penuh Keberanian
“Itu bukan hal sembarangan, bukan asal-asalan. Internasional mengatakan target di 2050 atau 2060. Kita khusus kehutanan dengan kontribusi kira-kira 59 persen dari emisi GRK, mengambil langkah berani dengan situasi ini untuk dapat menyelesaikan di 2030,” kata Siti Nurbaya.
Menurut Siti Nurbaya, selanjutnya melakukan langkah-langkah yang sistematis dan realistis. Sebab, kita sudah belajar dan mempraktikkannya.
“Sudah juga didasarkan pada teoritik dan empirik dari praktik-praktik yang kita lakukan,” ujar Menteri Siti.
Pengendalian emisi GRK sektor kehutanan berlangsung dan sedang didorong terus pengendalian emisi sektor energi, industri dan sampah limbah dengan berbagai instrumen kebijakan yang ada, lintas sektor dan bersama para pihak.
Menguatnya Kesadaran Masyarakat
Kesadaran untuk lingkungan hidup yang baik, kesadaran kelola sampah dan sensitif terhadap pencemaran semakin kuat di tengah masyarakat.
Kebijakan alokasi dan keberpihakan pada masyarakat luas sudah berjalan dan masih membutuhkan aktualisasi nyata untuk langsung mengena pada aspek kesejahteraan material sebagaimana kebutuhan masyarakat.
Peran penegakan hukum juga cukup menonjol dan telah membangun kesadaran bersama berbagai elemen masyarakat untuk tanggung jawab bersama menjaga alam dan lingkungan Indonesia.