Reformasi Birokrasi di Daerah akan Dipantau
Senin, 26 Juli 2010 – 16:11 WIB
Pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah, lanjut Mangindaan, dilakukan dengan menggunakan pola yang sama dengan reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga (K/L) pusat. Termasuk juga dengan menggunakan grand design dan road map reformasi birokrasi. "Pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan inovasi yang telah dilakukan, yang memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Reformasi birokrasi di daerah sendiri disebutkan akan dimulai pada 2011. Di mana tahapan pertama adalah meluruskan upaya reformasi birokrasi di sejumlah daerah, agar sesuai dengan kebijakan nasional. Penyelarasan ini dijadwalkan berjalan sepanjang periode 2011-2014.