Reformasi Birokrasi Sudah di Titik Kritis
Kamis, 10 November 2011 – 17:54 WIB
Dikatakannya, sampai saat ini sudah cukup banyak instansi pemerintah yang berupaya mewujudkan reformasi birokrasi sesuai grand design dan road map reformasi birokrasi. Hanya saja pelaksanaannya belum berjalan baik sehingga diperlukan monitoring yang kredibel untuk pengukuran objektif.
"Telah disusun model Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan hasil adopsi dari model Common Assesment Framework (CAF). Model ini, mengandalkan penilaian mandiri dalam penilaian kinerja instansi pemerintah, dan mengembangkan rencana perbaikan kinerja dengan menggunakan prinsip-prinsip Total Quality Manajemen (TQM) dengan perbaikan secara berkelanjutan," jelas menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
JAKARTA--Pelaksanaan reformasi birokrasi sudah masuk pada titik kritis. Pasalnya, pelaksanaan reformasi birokrasi untuk seluruh kementerian/lembaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Hukum
PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
Sabtu, 30 November 2024 – 01:18 WIB - Humaniora
Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
Sabtu, 30 November 2024 – 00:25 WIB - Lingkungan
Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
Sabtu, 30 November 2024 – 00:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
Sabtu, 30 November 2024 – 00:10 WIB - Kep. Riau
Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian
Jumat, 29 November 2024 – 21:59 WIB - Pilkada
Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 01:41 WIB - Sport
Made Tito Menyusul Rahmat Arjuna Batal Ikut TC Timnas, Dzaky Asraf Dipulangkan
Jumat, 29 November 2024 – 21:41 WIB - Komersial
Hyundai Tawarkan Paket Pengisian Baterai Mobil Listrik, Mulai Rp 100 Ribuan per Bulan
Sabtu, 30 November 2024 – 00:40 WIB