Regulasi Longgar, Jalankan Usaha Masih di Tempat Tinggal
Rabu, 28 September 2016 – 02:38 WIB
Kebanyakan gedung perkantoran meninjau kembali service charge setiap dua tahun sekali.
Secara rata-rata, pertumbuhan service charge adalah 10–11 persen per tahun.
Tarif service charge sendiri berbeda-beda dengan rentang mulai Rp 25–95 ribu per meter persegi tiap bulan dengan tarif sewa mulai Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per meter persegi per bulan. (res/c21/sof/jos/jpnn)