Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, P1 Swasta Merana
"Selama ini seleksi PPPK regulasinya lebih banyak untuk honorer dan non-ASN, padahal P1 swasta banyak yang sudah dikeluarkan baik dengan hormat maupun tidak hormat," terangnya.
Oleh karena itu, FGPPNS menuntut peningkatan status P1 swasta. Sebab, guru swasta diperbolehkan melamar PPPK 2021.
Zainudin mengungkapkan kondisi guru swasta lulus PPPK 2021 di Jateng banyak yang dikeluarkan dan hanya menyandang status P1. Ada kepala sekolah (kepsek) yang dikeluarkan karena mendaftar PPPK.
"Sekali lagi kami mohon P1 swasta diprioritaskan di PPPK 2024, karena kami dengar hanya untuk non-ASN. Tolong selamatkan kami. Kami sudah kehilangan arah, mau pindah ke sekolah SD dan SMP ditolak karena berstatus P1," pungkasnya. (esy/jpnn)