REI Desak Pemerintah Terbitkan Permenpera Hunian Berimbang
Minggu, 20 Maret 2011 – 16:32 WIB
JAKARTA - Para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Meneg Perumahan Rakyat tentang hunian berimbang. Alasannya, agar pengembang mempunya landasan hukum dan pedoman untuk mewujudkan pembangunan hunian berimbang bagi masyarakat. "Saya berharap Permenpera ini bisa segera selesai dibahas dan ditetapkan, agar bisa disosialisasikan kepada pengembang dan pemda," ujar Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso, dalam keterangan persnya, Minggu (20/3).
Di dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 35 dan Pasal 37 mengamanatkan pembangunan perumahan skala besar dengan hunian berimbang meliputi rumah sederhana, menengah, dan mewah diatur dengan Peraturan Menteri. Karenanya badan hukum yang melakukan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman wajib mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang. Kecuali badan hukum yang fokus pembangunannya untuk pemenuhan kebutuhan rumah umum (masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat berpenghasilan menengah bawah).
Setyo berharap, peraturan tersebut tidak memberatkan para pengembang saat pelaksanaan di lapangan. Pemerintah pun diharapkan bisa memberi insentif keringanan pajak dan kompensasi kepada pengembang yang dapat melakanakan pembangunan hunian berimbang. Di samping juga kemudahan prosedur perizinan dan pemberian penghargaan kepada masyarakat, swasta, dan pemda.
JAKARTA - Para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Meneg Perumahan Rakyat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bamsoet Dorong Peningkatan Iklim Investasi Lewat Bank Tanah
Sabtu, 15 Juni 2024 – 17:36 WIB - Humaniora
CHAI Indonesia Sangat Terkesan dengan Kasoem Hearing Center
Sabtu, 15 Juni 2024 – 17:30 WIB - Hukum
Densus 88 Menggerebek Kontrakan Pedagang Bubur di Karawang
Sabtu, 15 Juni 2024 – 17:20 WIB - Humaniora
Timwas Haji DPR Syarief Abdullah Alkadrie Meninjau Pemondokan Jemaah Asal Kalbar di Makkah
Sabtu, 15 Juni 2024 – 16:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
136 Ribuan Formasi CPNS 2023 & PPPK Kosong, Pelamar Banyak, tetapi..
Sabtu, 15 Juni 2024 – 15:42 WIB - Bulutangkis
Hasil Australian Open 2024: Ester ke Final Seusai Mengalahkan Unggulan Ketiga Asal Taiwan
Sabtu, 15 Juni 2024 – 13:03 WIB - Hukum
Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Bisa Dipidana dan Diproses Etik karena Merampas Barang Sekjen PDIP
Sabtu, 15 Juni 2024 – 14:36 WIB - Jabar Terkini
Zulhas Larang Potong Hewan Kurban di Masjid, MUI Jabar Merespons Keras
Sabtu, 15 Juni 2024 – 15:30 WIB - Sepak Bola
EURO 2024: 8 Fakta Jerman Vs Skotlandia, Nomor 6 Memalukan
Sabtu, 15 Juni 2024 – 13:29 WIB