Rekan Dibui, TPM Kembali Laporkan Hakim
Minggu, 27 Maret 2011 – 06:55 WIB
JAKARTA - Tim Pembela Muslim tidak terima salah satu rekannya, Made Rahman Marabessy dibui hanya gara-gara membuat gaduh dalam sidang terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba"asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Rencannya, TPM akan melaporkan hakim yang memutus perkara itu ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). "Apa yang dilakukan rekan saya itu tidak bisa dikatagorikan sebagai tindakan membuat gaduh karena dia sedang menjalankan profesinya sebagai advokat," kata salah satu anggota TPM, Munarman, Sabtu (26/3).
Menurut dia, tindakan Made itu merupakan langkah untuk membela kliennya dan sudah diatur dalam undang-undang."Seperti yang diketahui, pada persidangan terorisme dengan terdakwa Ba"asyir pada Senin (14/3) lalu berlansung panas. Karena dianggap membuat gaduh lantaran memperdebatkan keterangan saksi yang menggunakan fasilitas teleconference, ketua majelis hakim Herri Swantoro mengusir Made yang merupakan salah satu anggota pengacara Ba"asyir.
Tak berhenti sampai di situ. Pada Jumat (25/3) PN Jakarta Selatan menggelar sidang tindak pidana ringan (tipring) terkait pengusiran tersebut dengan terdakwa Made. Bahkan Singit Eilier, hakim tunggal yang memimpin sidang tersebut memvonis Made bersalah dan mengganjarnya dengan hukuman hukuman penjara tujuh hari kurungan.
JAKARTA - Tim Pembela Muslim tidak terima salah satu rekannya, Made Rahman Marabessy dibui hanya gara-gara membuat gaduh dalam sidang terorisme dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri
Jumat, 24 Mei 2024 – 03:09 WIB - Humaniora
Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
Jumat, 24 Mei 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:59 WIB - Humaniora
Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Malaysia Masters 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, 1 Tiket Semifinal Digapai
Jumat, 24 Mei 2024 – 05:01 WIB - Pilkada
Puluhan Ribu Kader MKGR Siap Menangkan Zaki di Pilkada Jakarta
Jumat, 24 Mei 2024 – 02:09 WIB - Seleb
Sule Bongkar Malam Pertama Rizky Febian dan Mahalini, Oh Ternyata
Jumat, 24 Mei 2024 – 04:09 WIB - Destinasi
Cek Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat 24 Mei 2024, Lengkap!
Jumat, 24 Mei 2024 – 05:25 WIB - Kesehatan
5 Makanan Kaya Kolagen yang Baik untuk Kulit Anda
Jumat, 24 Mei 2024 – 02:05 WIB