Rekan Dibui, TPM Kembali Laporkan Hakim
Minggu, 27 Maret 2011 – 06:55 WIB
Nurhadi menuding KY sembrono menuduh majelis melanggar pedoman perilaku hakim. Padahal, ketentuan tersebut memiliki dasar hukum. Dia balik menuduh KY terlalu fokus pada kesalahan-kesalahan hakim yang remeh temeh. Padahal, majelis hakim juga merasakan ancaman dalam sidang. "Hakim saja diancam, apalagi saksi," katanya. (kuh/aga)