Rekanan Jadi Tersangka Kasus Pajak
Senin, 16 Januari 2012 – 21:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengumumkan identitas tersangka baru kasus korupsi pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Tersangka ketiga dalam kasus di Ditjen Pajak tersebut adalah Lim Wendra Halingkar, Direktur PT Berca Hardaya Perkasa, rekanan penyedia jasa dan barang. "Dia juga menandatangani kontrak perjanjian kerjasama," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Senin (16/1).
Lim ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) No 03/F2/Fd.1/01/2012 tanggal 12 Januari 2012. Dia dijerat telah memperkaya diri dan orang lain, sesuai Pasal 2 dan 3 UU Korupsi.
Noor menambahkan, meski tersangka kasus di Ditjen Pajak ini sudah berjumlah 3 orang, tapi tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. "Kita lihat hasil perkembangan penyidikan ke depan," kata mantan Kajati Gorontalo ini.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengumumkan identitas tersangka baru kasus korupsi pengadaan sistem informasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB