Rekanan The Mutiara Bakal Tersangka
Selasa, 13 Desember 2011 – 12:56 WIB
"Kita masih menunggu saksi yang satu ini untuk memberikan keterangan pada penyidik. Kalau surat panggilan sudah tiga kali kita layangkan tapi tetap tidak diindahkan, sesuai aturan polisi akan melakukan penjemputan paksa," kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan.
Sementara itu, para korban musibah The Mutiara mendapat bantuan sembako dari Polrestabes Makassar. Bantuan berupa beras, sarung, mie, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya diserahkan oleh Wakapolrestabes Makassar, AKBP Endi Sutendi di kantor Lurah Sinrijala Makassar.
"Ini adalah wujud keprihatinan dan kepedulian kita atas musibah yang dialami oleh warga di sini. Kita berharap, masyarakat bisa memahami ini sebagai suatu musibah. Adapun proses hukum dalam peristiwa ini tetap berjalan dimana saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," jelas Endi. (sah)