Rekening Doni Salmanan Dibekukan, Bareskrim Dalami Dugaan Aliran Dana ke Artis
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah menetapkan influencer Doni Salmanan sebagai tersangka di kasus dugaan penipuan dan investasi bodong aplikasi Quotex.
Setelah Doni ditetapkan tersangka, penyidik Bareskrim Polri langsung melakukan pembekuan terhadap rekening lelaki yang punya gelaran crazy rich dari Bandung tersebut.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pembekuan rekening Doni Salmanan dilakukan atas kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sudah dilakukan (pembekuan rekening),” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (10/3).
Namun, dia belum memerinci berapa jumlah rekening dan total saldo di dalamnya.
Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya bakal melacak ke mana saja aliran duit Doni Salmanan.
Baik itu yang disalurkan ke anggota keluarga, artis, hingga influencer lain.
"Kami koordinasi dengan PPATK, yang penting dana itu dari tindak pidana, diberikan kepada siapa kami akan lakukan (penelusuran)," ujar Ramadhan.