Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekening Doni Salmanan Dibekukan, Bareskrim Dalami Dugaan Aliran Dana ke Artis

Kamis, 10 Maret 2022 – 08:58 WIB
Rekening Doni Salmanan Dibekukan, Bareskrim Dalami Dugaan Aliran Dana ke Artis - JPNN.COM
Doni Salmanan bersama pengacaranya saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3). Crazy rich asal Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan resmi sebagai tersangka. Foto : Ricardo

Nantinya, dalam proses penelusuran dana, pihaknya akan mendalami beberapa hal.

Salah satunya apakah penerima tahu bahwa dana itu merupakan hasil tindak pidana.

"Kami lihat dulu apakah yang menerima itu tahu atau tidak," kata jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmana sebagai tersangka. Dia pun langsung ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis.

Adapun pasal yang disematkan ke Doni, yakni Pasal 45 Ayat 1 Juncto 28 Ayat 1 UU ITE dan/atau 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex, hingga mutasi rekening. (cuy/jpnn)

Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK untuk membekukan rekening Doni Salmanan. Selain itu, Bareskrim Polri akan melacak ke mana saja aliran dana Doni yang t

Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News