Rekening Staf DPRD Dititipi Rp 31 Miliar
Senin, 04 Januari 2010 – 14:34 WIB
Hanya saja Darwis mengaku tidak tahu persis jumlah uang yang pernah dicairkannya atas perintah Daeng. Namun menurut pengakuannya, dirinya sering diperintah membungkus uang dalam amplop. “Tergantung perintah. Ada Rp 25 juta, Rp20 juta, Ada pula Rp 15 juta, sepuluh juta, lima juta dan satu juta. Paling banyak paling banyak Rp 100 ribu, kalau beliau ketemu teman di jalan,” ungkapnya.
Jawaban Darwis itu ternyata mengusik anggota majelis hakim, Dudu Duswara. Dudu menanyakan tentang berapa lama uang dari APBD tahun 2004 itu mengendap di rekening Darwis. “Tak pernah lama uang mengendap,” jawab Darwis.
Dudu juga menanyakan apakah Darwis pernah menerima uang dari Daeng untuk keperluan pribadi. “Belum pernah. Dan tidak pernah,” kilah Darwis.