Rekening Staf DPRD Dititipi Rp 31 Miliar
Senin, 04 Januari 2010 – 14:34 WIB
Menurut pengakuan Darwis, dirinya mencairkan uang dari rekeningnya di BPD Riau cabang Natuna jika mendapat perintah dari Daeng. Dalam kesaksiannya, Darwis mengatakan, sebagai staf DPRD dirinya sering diperintah Daeng Rusnadi untuk membungkus uang ke dalam amplop dan menyerahkan ke pihak lain.
Darwis mengakui, dirinya sering diajak pergi oleh Daeng. “Biaya perjalanan sebagian besar dari beliau (Daeng). Saya yang bawa uang cash, pakai tas. Saya yang membayar semua atas perrintah beliau (Daeng),” ujar Darwis menjawab pertanyaan dari Suyitno Landung selaku penasehat hukum Daeng Rusnadi.