Rekind Terima Sertifikat Plant Acceptance dari Pupuk Kujang
jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) milik negara, PT Rekayasa Industri (Rekind) kembali mengukir prestasi dalam pengerjaan proyek.
Di tengah pandemi Covid-19, Rekind mampu menuntaskan tahap akhir pengerjaan proyek pabrik CO2 cair milik PT Pupuk Kujuang Cikampek (PKC).
Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya sertifikat Plant Acceptance menyusul diselesaikannya performance test yang dilaksanakan Rekind pada 23-26 September lalu.
Melalui sertifikat yang dikeluarkan oleh PKC, garansi proses, kuantitas dan kualitas produk yang dipersyaratkan pemilik proyek, Rekind telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam kontrak EPC.
Dalam pelaksanaan kegiatan performance test, pabrik CO2 ini telah mampu menghasilkan 465,21 ton/ 72 jam CO2 cair, atau 103 persen dari kapasitas terpasang yaitu ekivalen sebesar 50.000 MT/Tahun.
Edy Sutrisman, SVP Corporate Secretary & Legal Rekind mengatakan, pihaknya selalu berupaya mengantarkan semua proyek yang dikerjakannya mencapai target maksimal, termasuk dalam situasi masih merebaknya pandemi Covid-19.
“Meskipun demikian, bukan berarti kami mengabaikan keselamatan tim di lapangan. Protokol kesehatan dan upaya keselamatan kerja ketat juga menjadi modal penting kami untuk memuluskan langkah dalam penyelesaian semua pekerjaan yang ditugaskan kepada Rekind,” tegas Edy Sutrisman, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10).
Selain komitmen, lanjut Edy, Rekind juga berpegang pada pengembangan kompetensi dan inovasi. Penyelesaian proyek ini juga ditunjang oleh kuatnya semangat sinergi antara PT Pupuk Kujang selaku pemilik proyek dengan PT. Rekind selaku kontraktor, beserta anak perusahaannya PT Rekayasa Engineering dan PT Tracon Industri.