Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekomendasi BNN, Akil Mochtar Perlu Test Urine

Sabtu, 05 Oktober 2013 – 19:12 WIB
Rekomendasi BNN, Akil Mochtar Perlu Test Urine - JPNN.COM
Akil Mochtar. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah melakukan pemeriksaan laboratorium terkait ditemukannya narkotika di ruangan kerja Ketua MK, Akil Mochtar.

Benda diduga narkotika itu ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan, Kamis (3/10).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto menyatakan, BNN pada Jumat (4/10) pukul 23.00 WIB, menerima barang bukti berupa empat linting ganja. Dari jumlah itu, tiga masih utuh dan satu bekas pakai.

Selain ganja, Sumirat menambahkan, BNN juga menerima dua pil berwarna hijau dan ungu yang diduga narkotika. "Jam 10.00 WIB sudah selesai diperiksa dan diserahkan ke MK hasilnya," kata Sumirat saat dihubungi, Sabtu (5/10).

Meski begitu, dia mengaku tidak bisa mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti itu, apakah memang narkotika atau bukan. "MK yang akan mengumumkan," kata Sumirat.

Namun demikian, untuk mengkonfirmasi apakah Akil menggunakan narkotika atau tidak, BNN menyarankan agar dilakukan test urine terhadap tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten itu. "BNN menyarankan ke MK untuk dilakukan test urine," kata Sumirat.

Ia menyatakan, BNN sudah berkoordinasi dengan MK pada saat menyerahkan hasil pemeriksaan. Meski begitu, Sumirat mengaku belum mengetahui hasil koordinasi itu. "Belum dapat infonya," katanya.

Selain ke MK, Sumirat menjelaskan, BNN akan berkoordinasi dengan instansi lainnya. "Kami akan koordinasi ke KPK dan Polri serta instansi terkait lainnya," katanya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah melakukan pemeriksaan laboratorium terkait ditemukannya narkotika di ruangan kerja Ketua MK, Akil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News