Rekomendasi Ijtimak Ulama III Lebih Menyerupai Provokasi
Hendardi juga melihat adanya inkonsistensi keputusan dalam lima butir keputusan Ijtimak Ulama III. Di satu sisi mendorong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menempuh jalur legal-konstitusional, tetapi di sisi lain tak mau repot beracara di Mahkamah Konstitusi. Ijtimak Ulama III malah meminta pasangan Jokowi-Maruf didiskualifikasi dari proses kontestasi.
BACA JUGA: Mungkinkah Prabowo Kejar Ketertinggalan Bermodal Kemenangan di Jabar?
"Hasil kesepakatan sejumlah elite ini hanya mempertegas praktik politisasi agama oleh sejumlah elite. Sudah cukup bukti bahwa politisasi agama dan membakar emosi umat hanya membuka jarak antarwarga dan memperkuat segregasi sosial. Ini waktunya kembali menyatu dalam wadah Indonesia," pungkas Hendardi. (gir/jpnn)