Rekomendasi KY Diabaikan, MA Patut Disesalkan
Rabu, 14 September 2011 – 21:32 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Aboe Bakar Al-Habsyi, menyesalkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang menolak rekomendasi Komisi Yudisial (KY) soal dugaan pelanggaran etik hakim kasus Antasari Azhar. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, seharusnya MA menghormati konstitusi. Dengan demikian, KY pun tidak perlu lagi memersoalkan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi. "Harusnya MA menghargai konstitusi yang berlaku," tegasnya kepada pers, Rabu (14/9).
Menurut Aboe, penolakan MA atas rekomendasi KY itu akan semakin membuat pubkik bertanya-tanya mengapa kasus tersebut terkesan ditutup-tutupi. "Dan hal itu kian menebalkan asumsi publik bahwa ada rekayasa dalam kasus Antasari Azhar," kata Aboe lagi.
Seperti diketahui, KY berpendapat tiga hakim yang menyidangkan perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di tingkat pertama telah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku. Ketiga hakim itu adalah Herry Swantoro, Ibnu Prasetyo, serta Nugroho Setiadji.
JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Aboe Bakar Al-Habsyi, menyesalkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang menolak rekomendasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB