Rekomendasi Ombudsman Masih tak Dianggap
Selasa, 15 November 2011 – 12:25 WIB
JAKARTA - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Danang Girindrawardana mengaku masih adanya keraguan masyarakat akan keberadaan lembaga yang dipimpinnya. Pengawasan, penyelidikan hingga rekomendasi yang dikeluarkan ORI kepada penyelenggaran negara (yang melakukan pelanggaran) juga tidak dijalankan. Alhasil rekomendasi ORI pun dianggap kurang “menggigit” atau malah “ompong”. "Memang banyak yang belum mau melaporkan ke Ombudsman bila dapat perlakuan tidak enak oleh instansi/lembaga pelayanan publik. Karena mereka menilai, kalaupun sudah ditangani Ombudsman, penyelenggara negaranya cuek-cuek saja," kata Danang di Jakarta, Selasa (15/11).
Namun dalam praktiknya, lanjutnya, rekomendasi yang disampaikan ORI kepada terlapor justru ditanggapi baik penyelenggara negara. Merasa justru takut pada rekomendasi ORI karena ini menyangkut kredibilitas dan integritas penyelenggara negara. "Senjata pamungkas rekomendasi kita adalah kita laporkan kepada DPR-RI atau presiden (di tingkat pusat) dan DPRD, gubernur, bupati/walikota (tingkat daerah). Selain itu di dalam ketentuan Pasal 39 UU 37 Tahun 2008, terlapor dan atasan terlapor yang tidak melaksanakan rekomendasi dikenai sanksi administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Meski begitu, Danang mengatakan, rekomendasi bukan satu-satunya penyelesaian terkait dengan tindakan maladministrasi. Cara lain berupa mediasi dan konsiliasi lebih banyak ditempuh karena tidak merugikan para pihak.
JAKARTA - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Danang Girindrawardana mengaku masih adanya keraguan masyarakat akan keberadaan lembaga yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ratusan Perusahaan Furnitur Ikut Pameran IFFINA Indonesia Expo 2024
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
BERITA LAINNYA
- Hukum
Haris RN Berharap Jenderal Listyo Terus Berlanjut Jadi Kapolri Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran
Selasa, 17 September 2024 – 01:16 WIB - Sosial
Inilah Sosok dan Lembaga Peraih Nawacita Award
Senin, 16 September 2024 – 22:10 WIB - Humaniora
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Belasan CPMI ke Kamboja
Senin, 16 September 2024 – 20:39 WIB - Humaniora
Akui Lakukan Getok Parkir di Asia Afrika Bandung, Jukir Minta Maaf
Senin, 16 September 2024 – 20:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Di Balik Gelombang Pembangunan Masif di Bali
Senin, 16 September 2024 – 23:00 WIB - Kriminal
Polisi Selidiki Kasus Anjing Gigit Perempuan di Kompleks Perumahan Semarang
Senin, 16 September 2024 – 21:47 WIB - Sosial
Inilah Sosok dan Lembaga Peraih Nawacita Award
Senin, 16 September 2024 – 22:10 WIB - Bali Terkini
Begini Suasana Maulid Nabi SAW di Kampung Islam Kepaon Bali, Khidmat
Senin, 16 September 2024 – 22:14 WIB - Humaniora
Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang
Senin, 16 September 2024 – 21:50 WIB