Rekomendasi Panja Mafia Pemilu Tak Sampai Geser Kursi
Senin, 11 Juli 2011 – 07:36 WIB
Masyhuri Hasan resmi mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri sejak 1 Juli, lalu. Sebelumnya, per tanggal 28 Juni 2011, Mabes Polri menetapkan pria yang membangun hubungan asmara dengan cucu mantan hakim MK Arsyad Sanusi itu sebagai tersangka. Hasan diduga terlibat dalam proses pembuatan surat palsu MK yang menguntungkan caleg dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo dalam proses penghitungan kursi pemilu 2009 di dapil Sulsel I.
Berdasarkan laporan tim investigasi internal MK, Hasan datang ke gedung MK pada hari minggu sore, 16 Agustus 2009. Ketika itu, dia mencetak surat palsu tersebut dengan membubuhkan tanda tangan panitera MK Zainal Arifin Hoesein hasil meng-copy dari file. Pada 30 Juni, Panja sebenarnya pernah mengundang Masyhuri Hasan, tapi tidak datang. Malamnya, polisi menangkap Hasan di Bandung lalu menahannya. "Jadi, ini proses undangan yang kedua," kata Hakam.
Selain menghadirkan kembali Masyhuri Hasan, siangnya Panja juga mengundang komisioner KPU dan Bawaslu. Ini untuk mengkonfirmasi mengenai proses rapat pleno KPU pada 21 Agustus yang disebut telah menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai caleg terpilih.