Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kejagung Mengirim 10 JPU
Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:43 WIB
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan," kata Andi. (antara/jpnn)
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan," kata Andi. (antara/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News