Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekonstruksi Penyerangan Poramil Kisor, 7 Tersangka Dihadirkan, Ada 93 Adegan

Senin, 04 Oktober 2021 – 21:40 WIB
Rekonstruksi Penyerangan Poramil Kisor, 7 Tersangka Dihadirkan, Ada 93 Adegan - JPNN.COM
Rekonstruksi kasus penyerangan Posramil Kisor Maybrat digelar Satreskrim Polres Sorong Selatan di Markas Polres Sorong Selatan, Senin (4/10/2021). Foto: Humas Polda Papua Barat. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

jpnn.com, MANOKWARI - Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong Selatan, Polda Papua Barat menggelar rekonstruksi kasus penyerangan Pos Persiapan Koramil Kisor, Maybrat, yang mengakibatkan gugurnya empat anggota TNI. 

Sebanyak 93 adegan diungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Markas Polres Sorong Selatan itu. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi menjelaksan rekonstruksi dilakukan di Markas Polres Sorong Selatan, dengan menghadirkan tujuh tersangka. Rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan ketat personel gabungan TNI dan Polri

"Tujuh tersangka dihadirkan untuk memperagakan peran masing-masing, sementara peran 14 tersangka DPO yang belum ditangkap diperagakan anggota polisi sebagai pemeran pengganti dalam rekonstruksi ini," kata Adam Erwindi.

Perwira menengah itu mengatakan rekonstruksi itu menghasilkan 93 adegan. 

Dimulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian, hingga penyerangan Posramil Kisor menggunakan senjata tajam untuk menganiaya para korban, dan menewaskan empat anggota TNI

"Ada 93 adegan yang diperagakan dalam peristiwa pembunuhan berencana ini,” katanya. 

Kombes Adam menjelaskan hasil rekonstruksi tersebut akan melengkapi berkas perkara para tersangka untuk diproses lebih lanjut. 

Polisi menggelar rekonstruksi penyerangan Pos Persiapan Koramil Kisor, Maybrat. Tujuh tersangka dihadirkan, ada 93 adegan diperagakan. Penyerangan itu diketahui mengakibatkan empat anggota TNI gugur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News