Rekrutmen ASN 2020 Ditiadakan, Angkat Saja Honorer K2 jadi PNS
Sabtu, 01 Agustus 2020 – 12:12 WIB
"Honorer K2 lebih berhak diangkat PNS daripada penyuluh, dokter/bidan kontrak pusat. Namun honorer yang kontrak pusat malah sudah diangkat PNS. Sementara kami yang tersisa hanya gigit jari," tandasnya.
Dia lagi-lagi mengingatkan pemerintah bahwa honorer K2 adalah utang negara. Namanya utang harus dibayar agar tidak menjadi beban ketika sudah saatnya dipanggil Sang Khalik. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: