Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021: Ini 6 Kesepakatan MenPAN-RB, BKN, DPR

Rabu, 24 Maret 2021 – 17:53 WIB
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021: Ini 6 Kesepakatan MenPAN-RB, BKN, DPR - JPNN.COM
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (kanan) dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat rapat kerja dengan Komisi II DPR membahas pengadaan CPNS dan PPPK 2021, di Jakarta, Rabu (24/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah pada Rabu (24/3) khusus membahas pengadaan CPNS dan PPPK 2021 menghasilkan enam kesepakatan penting.

PPPK singkatan dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yang termasuk jenis ASN (Aparatur Sipil Negara), selain PNS.

Hadir dari pihak pemerintah pada raker tersebut yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

"Kami berharap, enam kesimpulan rapat ini bisa dilaksanakan pemerintah," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin raker, Rabu (24/3).

Adapun enam poin penting tersebut adalah:

1. Terkait pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021, Komisi II DPR RI mendesak KemenPAN-RB meningkatan koordinasi secara intensif dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, khususnya 10 pemerintah kabupaten/kota yang belum mengajukan dan 49 pemerintah kabuapetn/kota yang belum melengkapi dokumen, dalam penyusunan kebutuhan pengadaan CPNS dan PPPK agar sesuai dengan formasi yang ditetapkan pemerintah pusat, sehubungan dengan masih adanya selisih jumlah kebutuhan ASN dengan jumlah rencana penetapan formasi ASN tahun 2021 sebesar 533.836. 

2. Sebagai upaya mewujudkan ketersediaan formasi bagi 1 juta guru, termasuk di dalamnya alokasi formasi untuk guru honorer, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN untuk memprioritaskan honorer K2 di dalam pemenuhan formasi tersebut.

3. Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN mengalokasikan formasi bagi tenaga honorer non-guru terutama yang membantu pelaksanaan program-program pembangunan strategis nasional.

Raker MenPAN-RB, Kepala BKN, dan Komisi II DPR menghasilkan enam kesepakatan seputar rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close