Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Pemkot Palembang Mengusulkan 6.211 Formasi, Ini Perinciannya
jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan 6.211 formasi CPNS dan PPPK 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pengusulan formasi CPNS dan PPPK itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang menyebutkan bahwa instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.
“Usulan yang kami sampaikan, PPPK guru 1.504 pegawai, PPPK kesehatan 434 pegawai, PPPK tenaga teknis 4.111 pegawai, dan CPNS 157 pegawai,” kata Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Senin (5/2).
Dia menambahkan bahwa perincian usulan formasi itu berdasar dari hasil pendataan non-ASN, serta surat edaran menPAN-RB, yang mana setiap pemerintah kota wajib menyampaikan kebutuhan pegawai ASN 2024.
Dalam kesempatan itu, Dewa juga menambahkan bahwa terkait keluhan soal polisi pamong praja yang tidak bisa mendaftar sejak pembukaan PPPK dua tahun lalu karena terkendala peraturan pemerintah pusat, sudah disampaikannya langsung kepada menPAN-RB.
Lalu, pada 2024 ini, semua aspirasi dari seluruh kota/kabupaten tertampung dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Adapun isi aturan itu, antara lain, seluruh kota dan kabupaten harus mengakomodasi honorer yang bertugas sebagai polisi pamong praja agar dapat melamar dengan formasi jabatan pengelola trantibun dengan tingkat pendidikan Diploma III, dan pranata trantibun untuk tamatan SMA.
“Saya doakan dan berharap rekan-rekan non-PNSD ini sukses semua,” kata Ratu Dewa. (mcr35/jpnn)