Rekrutmen Guru Berbeda Dengan PNS Umum
’’Jumlah sarjana keguruan yang banyak itu, harus dilakukan penyaringan yang baik,’’ katanya. Gagasan perubahan sistem rekrutmen guru PNS ini akan segera dimatangkan di internal Kemendikbud. Kemudian akan dibahas di lintas kementerian terkait.
Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam menuturkan gagasan mengubah sistem rekrutmen guru PNS tadi cukup ekstrim. ’’Perubahan memang penting. Karena guru harus berkualitas,’’ katanya.
Mantan rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu menjelaskan, sistem penjaringan guru melalui tes CPNS seperti saat ini tetap dijalankan. Tetapi harus dilaksakan lagi saringan tahap berikutnya. Seperti tes komitmen, integritas, dan kemampuan menjadi seorang pendidik.
’’Teknisnya bisa melalui tes wawancara dan psikologi,’’ jelasnya. Nur Syam mengakui bahwa kualitas guru saat ini sangat beragam. Ada guru yang benar-benar berkualitas. Tetapi juga ada guru yang kualitasnya di bawah rata-rata standar minimal seorang pendidik. (wan)