Rekrutmen Guru PPPK di Daerah Ini Mendadak Ditunda
jpnn.com, BADUNG - Lantaran kondisi keuangan daerah yang sedang 'sakit' karena pandemi Covid-19, Pemkab Badung, Bali, mendadak menunda pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Badung I Gede Wijaya membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan bupati telah memutuskan menunda seleksi atau pengadaan Guru PPPK tahun anggaran 2021.
Penundaan ini tertuang dalam Surat Bupati Badung Nomor: 810/2353/BKPSDM tertanggal 30 Juni 2021.
“Ya benar sudah diputuskan oleh pimpinan untuk dilakukan penundaan,” ujar Wijaya dilansir dari Radar Bali, Jumat (2/7).
Penundaan tersebut juga dikarenakan kondisi keuangan daerah Kabupaten Badung akibat pandemi Covid-19.
Bahkan sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Bappeda, BPKAD, kemudian lapor ke sekda dan lanjut bupati, akhirnya diputuskan untuk dilakukan penundaan. Karena tidak memungkinkan untuk melakukan tambahan belanja pegawai.
“PPPK hak-haknya diterima hampir sama dengan ASN, baik itu gaji maupun tunjangan. Hanya saja PPPK tidak mendapatkan pensiunan. Kami juga tidak ingin bila nanti tetap dilanjutkan, kita tidak bisa memberikan hak-hak mereka karena kondisi keuangan daerah yang menurun akibat pandemi,” terangnya.